Selamat datang di Annur Pendidikan

KEPALA SEKOLAH EFEKTIF

Sabtu, 02 Februari 20130 komentar


KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN YANG EPEKTIF DALAM UPAYA MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
(Studi Pada SDN 3 Ciamis)


Oleh :

ATENG NURJAMAN
 

A.   PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Kemajuan suatu bangsa dalam peradaban dipengarui oleh pendidikan dari bangsa itu sendiri. Banyak negara yang terbelakang dalam peradaban karena pendidikan bangsanya jauh tertinggal. Suatu bangsa yang bodoh cenderung miskin dan kurang mampu merubah keadaan kemiskinannya itu dengan cepat, karena tidak memiliki potensi diri yang berakar dari kekuatan  seperiritual keagamaan, pegendalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan.
Yang dimaksud dengan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).  Jelas bahwa potensi diri suatu bangsa dibangun sejak awal melalui proses pembelajaran dengan suasana belajar yang mendukung tujuan pendidikan.
Adapun tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam Penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggungjawab semua komponen masyarakat sesuai dengan Pasal 6 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional “Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”, namun setiap satuan pendidikan atau sekolah terdapat satu orang yang lebih memiliki tanggungjawab untuk memfungsikan semua komponen dalam pendidikan tersebut. Satu orang yang memiliki tanggungjawab memfungsikan semua komponen pada suatu sekolah adalah Kepala Sekolah. Kepala Sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting, karena yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat lain agar mau berbuat sesuatu guna menyukseskan program-program pendidikan di sekolah. Untuk memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada pokoknya kepala sekolah harus melakukan ketiga fungsi berikut: (1) Membantu guru-guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai; (2) Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.

2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas penulis memilih judul penelitian “Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Yang Epektif Dalam Upaya Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional” dengan rumusan masalah penelitian sebagai berikut:
1.      Sejauh mana upaya kepala sekolah merumuskan tujuan pendidikan yang hendak dicapai?
2.      Sejauhmana upaya kepala sekolah menggerak komponen pendidikan di sekolah mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai?
3.      Sejauhmana upaya kepala sekolah menciptakan suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi?

 3.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penulis ingin mengetahui tentang:
1.      Upaya-upaya Kepala Sekolah dalam merumuskan tujuan pendidikan yang hendak dicapai,
2.      Upaya-upaya Kepala Sekolah menggerakan komponen pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, dan
3.      Upaya-upaya Kepala Sekolah dalam menciptakan suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi

B.   KAJIAN PUSTAKA
1.      Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan atau kegiatan memimpin merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang-orang lain agar mereka mau bekerja dengan penuh semangat dan kepercayaan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hubungannya dengan misi pendidikan, kepemimpinan bisa diartikan sebagai usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan (Burhanuddin, 2002).
Tujuan kepemimpinan merupakan kerangka kerja ideal/filosofis yang dapat menjadi pedoman bagi setiap kegiatan kepemimpinan, dan sekaligus sebagai patokan yang harus dipedomani atau dicapai. Berdasarkan beberapa batasan kepemimpinan itu sendiri sudah dapat kita garis bawahi bahwa tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah tidak lain adalah “agar segenap kegiatan yang dilaksanakan di sekolah dapat mencapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien” (Burhanuddin, 2002).
Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat lain agar mau berbuat sesuatu guna menyukseskan program-program pendidikan di sekolah. Untuk memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada pokoknya kepala sekolah harus melakukan ketiga fungsi berikut: (1) Membantu guru-guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai; (2) Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan (Purwanto, 1990).
Thownsend (dalam Arifin, 1998) menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah mempunyai andil yang sangat besar dalam menjalankan kegiatan di sekolah. Kepala sekolah yang efektif merupakan pemimpin yang kuat dengan harapan yang tinggi tetapi tetap realistik terhadap situasi dan kondisi di sekolahnya. Peranan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan sangat menentukan dalam menunjang keberhasilan suatu sekolah menuju sekolah yang efektif.
Wahjosumidjo (2002) berpendapat bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan bertanggung jawab dalam menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah, sehingga lahir etos kerja dan produktifitas yang tinggi dalam mencapai tujuan. Disamping itu, kepala sekolah juga berperan untuk melakukan kontrol segala aktifitas guru, staf, dan siswa dan sekaligus untuk meneliti persoalan-persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah juga berperan sebagai motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama para guru dan karyawan sekolah, sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah. Nawawi (1988) menyatakan bahwa semangat kerja guru dan bawahan lainnya, banyak tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Para guru/ pegawai akan bekerja dengan baik dan para siswa akan bisa belajar dengan tenang, apabila kepala sekolah mampu mempengaruhi, mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan mereka ke arah pencapaian tujuan sekolah secara efektif.
Arifin (1998) menyimpulkan dua peran utama kepala sekolah yaitu sebagai administrator dan pemimpin pendidikan. Sebagai manajer/administrator, kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan di sekolah yang meliputi pengelolaan yang bersifat administratif dan operatif. Sedangkan sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertugas untuk mendinamisasikan proses pengelolaan pendidikan baik secara administratif (pengarahan seluruh warga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah) maupun edukatif (pengarahan/pembinaan tugas pengajaran serta semangat guru untuk mencapai kinerja yang lebih baik).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas atau peran ganda sebagai administrator (school manager) dan pemimpin pendidikan (educational leader). Tugas ganda tersebut sulit dipisahkan karena keduanya merupakan komplemen yang saling menyeimbangkan. Menurut Sergiovanni (1991) keberhasilan kepala sekolah dalam tugas administrasi dan kepemimpinan pendidikan memiliki satu arah tujuan untuk perbaikan pengajaran dan pembelajaran siswa (the improvement of teaching and learning for students).
Sementara itu, seiring dengan munculnya semangat baru desentralisasi persekolahan mendorong kepala sekolah untuk lebih menekankan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan daripada administrator. Sejalan dengan itu, Sergiovanni (dalam Burhanuddin, 2001) berpendapat bahwa kebutuhan akan kepemimpinan pendidikan yang efektif lebih ditekankan pada peningkatan kualitas sekolah.
Dengan demikian, dapat digaris bawahi bahwa kepemimpinan yang efektif sangat diperlukan bagi peningkatan keefektifan sekolah. Atau dengan kata lain kepala sekolah harus bisa bertindak sebagai pemimpin yang efektif agar mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien

2.      Tujuan Pendidikan Nasional
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Artinya dengan pendidikan diharapkan terwujud manusia seutuhnya yaitu manusia Indonesia yang sehat jiwa dan raganya.
Untuk mencapai tujuan nasional pemerintah menentukan standar nasional yang dijabarkan oleh masing-masing satuan pendidikan dalam kurikulum satuan pendidikan (KTSP) dalam UU No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Adapun Kurikulum pendidikan dasar wajib memuat:
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olahraga;
i. keterampilan/kejuruan; dan
j. muatan lokal.

C.   BAHASAN
Pengelolaan satuan pendidikan dasar (SDN 3 Ciamis) dilaksanakan berdasarkan pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah dengan upaya-upaya:
1.      Kepala Sekolah sebagai pimpinan di sekolah dalam merumuskan tujuan pendidikan yang hendak dicapai melakukan:
a)    Tindakan nyata mengajak semua komponen sekolah untuk duduk bersama bermusyawarah merumuskan tujuan pendidikan yang hendak dicapai,
b)   Membuat surat keputusan  kepala sekolah tentang tujuan pendidikan yang hendak dicapai sekolah,
c)    Mensosialisasikan tujuan pendidikan yang telah menjadi keputusan kepada segenap komponen sekolah yang meliputi pendidik dan tenaga kependidikan, siswa dan orang tua siswa serta masyarakat (komite sekolah).
2.      Kepala Sekolah berupaya menggerakan komponen pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan melalui:
a)                Suritauladan,
Kepala Sekolah bukan seorang juragan di sekolah dan komponen lainnya adalah jongos. Kepala Sekolah adalah seorang pendidik yang diberi amanah atau tugas tambahan untuk mengendalikan sekolah melaui karya nyata dan contoh baik kepada semua komponen sekolah agar menjadi teladan komponen yang lainnya yang ada di sekolah.
b)                Komunikasi,
Kepala Sekolah membangun komunikasi dengan setiap komponen sekolah, baik intern ataupun ektern. Komunikasi yang dibangun oleh kepala sekolah dalam upaya bermitra mengembangkan sekolah dalam berbagai aspek yang dibutuhkan dalam mendidik peserta didik.
c)                Evaluasi dan umpan balik,
Kepala Sekolah mengadakan evaluasi semua program sekolah dan mengadakan perbaikan secara terus-menerus sebagai wujud umpan balik yang dilakukan.
3)                 Kepala Sekolah dalam menciptakan suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi berupaya melakukan program:
a)                Penyelenggaraan Program K7,
Sekolah bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga pemerintahaan terkait untuk mewujudkan K7.
b)                Penciptaan suasana kekeluargaan (saling asah, saling asih dan saling asuh)
Kepala Sekolah membuat program pengajian bulanan dengan keluarga besar sekolah dengan tujuan lebih mengeratkan tali silaturahmi dan mengurangi tingkat gesekan dan benturan dengan semua komponen sekolah.
c)                Keterbukaan pola manajemen sekolah.
Kepala Sekolah mencoba memberikan kebebasan untuk mengevaluasi atau mengkritisi setiap kebijakannya kepada segenap komponen sekolah. Setiap kebijakan yang akan diambil disosialisasikan dan dikomunikasikan oleh Kepala Sekolah terlebih dahulu, sehingga semua komponen merasa bahwa keputusan yang ada merupakan keputusan bersama yang harus dipertanggungjawabkan bersama.
d)               Pelatihan dan Pembimbingan pendidik dan tenaga kependidikan
Pelatihan dilakukan baik secara langsung oleh kepala sekolah atau guru yang dianggap mampu untuk memberikan pelatihan terutama pada bidang kemampuan pedagogik melaui workshop dan IHT.
Pembimbingan dilakukan kepala sekolah kepada seluruh komponen sekolah yang berkaitan dengan setiap tugas dan tanggungjawabnya pekerjaan.

D.   KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan dia atas dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya menjadikan kepala sekolah seorang pemimpin yang epektif diantaranya adalah:
a)      Menjadikan Kepala Sekolah seorang perumus tujuan pendidikan yang hendak dicapai
b)      Menjadikan Kepala Sekolah sebagai penggerak komponen pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, dan
c)      Menjadikan Kepala Sekolah seorang pencipta lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Dari pembahasan dan kesimpulan diatas penulis memiliki saran untuk:
a)      Semua Individu yang diberi amanah menjadi Kepala Sekolah, hendaknya melakukan amanahnya dengan baik karena akan berakibat kepada pencapaian tujuan pendidikan.
b)      Kepada pemerintah, dalam penyeleksian calon Kepala Sekolah hendaknya mampu menemukan calon Kepala Sekolah yang mampu merumuskan tujuan pendidikan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. An-nur Pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger