KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN YANG EPEKTIF DALAM
UPAYA MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
(Studi Pada SDN 3 Ciamis)
Oleh :
ATENG NURJAMAN
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kemajuan suatu bangsa dalam
peradaban dipengarui oleh pendidikan dari bangsa itu sendiri. Banyak negara
yang terbelakang dalam peradaban karena pendidikan bangsanya jauh tertinggal.
Suatu bangsa yang bodoh cenderung miskin dan kurang mampu merubah keadaan
kemiskinannya itu dengan cepat, karena tidak memiliki potensi diri yang berakar
dari kekuatan seperiritual keagamaan,
pegendalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan.
Yang dimaksud dengan Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional). Jelas bahwa
potensi diri suatu bangsa dibangun sejak awal melalui proses pembelajaran
dengan suasana belajar yang mendukung tujuan pendidikan.
Adapun tujuan pendidikan
adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Dalam Penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggungjawab semua komponen
masyarakat sesuai dengan Pasal 6 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional “Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap
keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”, namun setiap satuan pendidikan
atau sekolah terdapat satu orang yang lebih memiliki tanggungjawab untuk
memfungsikan semua komponen dalam pendidikan tersebut. Satu orang yang memiliki
tanggungjawab memfungsikan semua komponen pada suatu sekolah adalah Kepala
Sekolah. Kepala Sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting, karena
yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya
tujuan pendidikan, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala
sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Fungsi kepemimpinan pendidikan
menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang
kepala sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota
masyarakat lain agar mau berbuat sesuatu guna
menyukseskan program-program pendidikan di sekolah. Untuk memungkinkan
tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada pokoknya kepala
sekolah harus melakukan ketiga fungsi berikut: (1) Membantu guru-guru memahami,
memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai; (2) Menggerakkan
guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat untuk menyukseskan
program-program pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan sekolah sebagai
suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga
segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh
kepuasan kerja yang tinggi.
2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas penulis
memilih judul penelitian “Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Yang Epektif Dalam
Upaya Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional” dengan rumusan masalah
penelitian sebagai berikut:
1. Sejauh mana upaya kepala sekolah merumuskan tujuan
pendidikan yang hendak dicapai?
2. Sejauhmana upaya kepala sekolah menggerak komponen
pendidikan di sekolah mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai?
3. Sejauhmana upaya kepala sekolah menciptakan suatu
lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap
anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh
kepuasan kerja yang tinggi?
3.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penulis ingin
mengetahui tentang:
1. Upaya-upaya Kepala Sekolah dalam merumuskan tujuan
pendidikan yang hendak dicapai,
2. Upaya-upaya Kepala Sekolah menggerakan komponen pendidikan
di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, dan
3. Upaya-upaya Kepala Sekolah dalam menciptakan suatu
lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap
anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan
kerja yang tinggi
B.
KAJIAN PUSTAKA
1.
Kepemimpinan
Kepala Sekolah
Kepemimpinan atau kegiatan memimpin merupakan usaha yang dilakukan oleh
seseorang dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi,
mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang-orang lain agar
mereka mau bekerja dengan penuh semangat dan kepercayaan dalam rangka mencapai
tujuan bersama. Dalam hubungannya dengan misi pendidikan, kepemimpinan bisa
diartikan sebagai usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong,
membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja
secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang
telah ditetapkan (Burhanuddin, 2002).
Tujuan kepemimpinan merupakan kerangka kerja ideal/filosofis yang dapat
menjadi pedoman bagi setiap kegiatan kepemimpinan, dan sekaligus sebagai
patokan yang harus dipedomani atau dicapai. Berdasarkan beberapa batasan
kepemimpinan itu sendiri sudah dapat kita garis bawahi bahwa tujuan
kepemimpinan pendidikan di sekolah tidak lain adalah “agar segenap kegiatan
yang dilaksanakan di sekolah dapat mencapai tujuan pengajaran secara efektif
dan efisien” (Burhanuddin, 2002).
Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau
tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya menggerakkan
guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat lain agar mau berbuat
sesuatu guna menyukseskan program-program pendidikan di sekolah. Untuk
memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada
pokoknya kepala sekolah harus melakukan ketiga fungsi berikut: (1) Membantu
guru-guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan
dicapai; (2) Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat
untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan
sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan
nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh
produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Kepala sekolah
merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena dialah yang
berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dapat
dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya
tujuan pendidikan, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala
sekolah sebagai pemimpin pendidikan (Purwanto, 1990).
Thownsend (dalam Arifin, 1998) menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah
mempunyai andil yang sangat besar dalam menjalankan kegiatan di sekolah. Kepala
sekolah yang efektif merupakan pemimpin yang kuat dengan harapan yang tinggi
tetapi tetap realistik terhadap situasi dan kondisi di sekolahnya. Peranan
kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan sangat menentukan dalam menunjang
keberhasilan suatu sekolah menuju sekolah yang efektif.
Wahjosumidjo (2002) berpendapat bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan bertanggung jawab dalam menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di
sekolah, sehingga lahir etos kerja dan produktifitas yang tinggi dalam mencapai
tujuan. Disamping itu, kepala sekolah juga berperan untuk melakukan kontrol
segala aktifitas guru, staf, dan siswa dan sekaligus untuk meneliti
persoalan-persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah juga berperan sebagai motor penggerak bagi
sumber daya sekolah terutama para guru dan karyawan sekolah, sukses tidaknya
kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang
dimiliki oleh kepala sekolah. Nawawi (1988) menyatakan bahwa semangat kerja
guru dan bawahan lainnya, banyak tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah.
Para guru/ pegawai akan bekerja dengan baik dan para siswa akan bisa belajar
dengan tenang, apabila kepala sekolah mampu mempengaruhi, mengarahkan,
mendorong, dan menggerakkan mereka ke arah pencapaian tujuan sekolah secara
efektif.
Arifin (1998) menyimpulkan dua peran utama kepala sekolah yaitu sebagai
administrator dan pemimpin pendidikan. Sebagai manajer/administrator, kepala
sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan di sekolah
yang meliputi pengelolaan yang bersifat administratif dan operatif. Sedangkan
sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertugas untuk mendinamisasikan
proses pengelolaan pendidikan baik secara administratif (pengarahan seluruh
warga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah) maupun edukatif
(pengarahan/pembinaan tugas pengajaran serta semangat guru untuk mencapai
kinerja yang lebih baik).
Berdasarkan
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas atau
peran ganda sebagai administrator (school manager) dan pemimpin
pendidikan (educational leader). Tugas ganda tersebut sulit dipisahkan
karena keduanya merupakan komplemen yang saling menyeimbangkan. Menurut
Sergiovanni (1991) keberhasilan kepala sekolah dalam tugas administrasi dan
kepemimpinan pendidikan memiliki satu arah tujuan untuk perbaikan pengajaran
dan pembelajaran siswa (the improvement of teaching and learning for
students).
Sementara
itu, seiring dengan munculnya semangat baru desentralisasi persekolahan mendorong
kepala sekolah untuk lebih menekankan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan
daripada administrator. Sejalan dengan itu, Sergiovanni (dalam Burhanuddin,
2001) berpendapat bahwa kebutuhan akan kepemimpinan pendidikan yang efektif
lebih ditekankan pada peningkatan kualitas sekolah.
Dengan
demikian, dapat digaris bawahi bahwa kepemimpinan yang efektif sangat
diperlukan bagi peningkatan keefektifan sekolah. Atau dengan kata lain kepala
sekolah harus bisa bertindak sebagai pemimpin yang efektif agar mampu berperan
sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan
sekolah secara efektif dan efisien
2.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan Nasional bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Artinya dengan pendidikan
diharapkan terwujud manusia seutuhnya yaitu manusia Indonesia yang sehat jiwa
dan raganya.
Untuk mencapai tujuan nasional pemerintah menentukan
standar nasional yang dijabarkan oleh masing-masing satuan pendidikan dalam
kurikulum satuan pendidikan (KTSP) dalam UU No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa
pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan:
a. peningkatan
iman dan takwa;
b. peningkatan
akhlak mulia;
c. peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan
dunia kerja;
g. perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika
perkembangan global; dan
j. persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Adapun Kurikulum
pendidikan dasar wajib memuat:
a. pendidikan
agama;
b. pendidikan
kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu
pengetahuan alam;
f. ilmu
pengetahuan sosial;
g. seni dan
budaya;
h. pendidikan
jasmani dan olahraga;
i.
keterampilan/kejuruan; dan
j. muatan lokal.
C.
BAHASAN
Pengelolaan satuan pendidikan dasar (SDN 3 Ciamis) dilaksanakan berdasarkan
pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah dengan upaya-upaya:
1. Kepala Sekolah sebagai pimpinan di sekolah dalam
merumuskan tujuan pendidikan yang hendak dicapai melakukan:
a) Tindakan nyata mengajak semua komponen sekolah untuk
duduk bersama bermusyawarah merumuskan tujuan pendidikan yang hendak dicapai,
b) Membuat surat keputusan kepala sekolah tentang tujuan pendidikan yang
hendak dicapai sekolah,
c) Mensosialisasikan tujuan pendidikan yang telah menjadi
keputusan kepada segenap komponen sekolah yang meliputi pendidik dan tenaga
kependidikan, siswa dan orang tua siswa serta masyarakat (komite sekolah).
2. Kepala Sekolah berupaya menggerakan komponen
pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan melalui:
a)
Suritauladan,
Kepala Sekolah bukan seorang juragan di sekolah dan komponen lainnya adalah
jongos. Kepala Sekolah adalah seorang pendidik yang diberi amanah atau tugas
tambahan untuk mengendalikan sekolah melaui karya nyata dan contoh baik kepada
semua komponen sekolah agar menjadi teladan komponen yang lainnya yang ada di
sekolah.
b)
Komunikasi,
Kepala Sekolah membangun komunikasi dengan setiap komponen sekolah, baik intern
ataupun ektern. Komunikasi yang dibangun oleh kepala sekolah dalam upaya
bermitra mengembangkan sekolah dalam berbagai aspek yang dibutuhkan dalam
mendidik peserta didik.
c)
Evaluasi dan umpan balik,
Kepala Sekolah mengadakan evaluasi semua program sekolah dan mengadakan
perbaikan secara terus-menerus sebagai wujud umpan balik yang dilakukan.
3)
Kepala Sekolah dalam menciptakan suatu lingkungan kerja yang
harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat
bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi berupaya
melakukan program:
a)
Penyelenggaraan Program K7,
Sekolah bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga pemerintahaan terkait
untuk mewujudkan K7.
b)
Penciptaan suasana kekeluargaan (saling asah, saling asih dan saling asuh)
Kepala Sekolah membuat program pengajian bulanan dengan keluarga besar
sekolah dengan tujuan lebih mengeratkan tali silaturahmi dan mengurangi tingkat
gesekan dan benturan dengan semua komponen sekolah.
c)
Keterbukaan pola manajemen sekolah.
Kepala Sekolah mencoba memberikan kebebasan untuk mengevaluasi atau
mengkritisi setiap kebijakannya kepada segenap komponen sekolah. Setiap
kebijakan yang akan diambil disosialisasikan dan dikomunikasikan oleh Kepala
Sekolah terlebih dahulu, sehingga semua komponen merasa bahwa keputusan yang
ada merupakan keputusan bersama yang harus dipertanggungjawabkan bersama.
d)
Pelatihan dan Pembimbingan pendidik dan tenaga kependidikan
Pelatihan dilakukan baik secara langsung oleh kepala sekolah atau guru yang
dianggap mampu untuk memberikan pelatihan terutama pada bidang kemampuan
pedagogik melaui workshop dan IHT.
Pembimbingan dilakukan kepala sekolah kepada seluruh komponen sekolah yang
berkaitan dengan setiap tugas dan tanggungjawabnya pekerjaan.
D.
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan dia atas dapat
disimpulkan bahwa upaya-upaya menjadikan kepala sekolah seorang pemimpin yang
epektif diantaranya adalah:
a) Menjadikan Kepala Sekolah seorang perumus tujuan
pendidikan yang hendak dicapai
b) Menjadikan Kepala Sekolah sebagai penggerak komponen
pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, dan
c) Menjadikan Kepala Sekolah seorang pencipta lingkungan
kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota
sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja
yang tinggi.
Dari pembahasan dan kesimpulan diatas penulis memiliki saran untuk:
a) Semua Individu yang diberi amanah menjadi Kepala
Sekolah, hendaknya melakukan amanahnya dengan baik karena akan berakibat kepada
pencapaian tujuan pendidikan.
b) Kepada pemerintah, dalam penyeleksian calon Kepala
Sekolah hendaknya mampu menemukan calon Kepala Sekolah yang mampu merumuskan
tujuan pendidikan.
Posting Komentar